Sesuai Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011, susunan organisasi Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pekalonga sebagai berikut:
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat, terdiri dari:
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Bagian Program
3. Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap, terdiri dari:
a. Seksi Pemberdayaan Sumberdaya Laut, Pesisir dan Produksi Perikanan Tangkap
b. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan dan Pengolahan Hasil
4. Bidang Perikanan Budidaya, terdiri dari:
a. Seksi Produksi Perikanan Budidaya dan Pemasaran
b. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Buidaya, Pembenihan, dan Pengendalian Hama Penyakit
5. Bidang Peternakan, terdiri dari:
a. Seksi Penyebaran dan Pengembangan Ternak
b. Seksi Produksi dan Pembinaan Mutu Ternak
c. Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterinir
6. Bidang Sarana Prasarana dan Pengembangan Usaha, terdiri dari:
a. Seksi Sarana Prasarana
b. Seksi Pengembangan Usaha
7. Unit Pelaksana Teknis (UPT), terdiri dari:
a. UPT Balai Benih Ikan Air Tawar Karanganyar
b. UPT Tempat Pelelangan Ikan
c. UPT Rumah Potong Hewan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar